Maraknya kejahatan model terungkap saat Polsek Penjaringan kembali mengamankan salah satu pelaku pengedar uang palsu. Pelaku ditangkap warga, di Jalan Tanjung Wangi RT 012/012 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, kemarin malam.
Wanita berinisial HT, 42 digelandang warga ke kantor polisi, setelah diteriaki penjaga warung. Saat itu ia menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah untuk membeli rokok.
Kepala Seksi Humas Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi Erwin Lepap mengatakan, petugas menemukan 17 lembar pecahan seratus ribu rupiah dari tas tersangka. "Dari pengakuan tersangka, petugas mengejar seorang tersangka lainnya berinisial AG yang berada di Madiun, Jawa Timur," jelas Erwin, Kamis 14 Juli 2011.
Tersangka mengaku membeli uang palsu itu seharga Rp1 juta untuk 18 lembar pecahan seratus ribu. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menghindari peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat," papar Erwin.
Uang palsu tersebut masih diuji di Laboratorium Forensik Polri. Namun kecurigaan sementara, bahan kertas uang tersebut berbeda dan sangat mencurigakan, warnanya pecah dan mudah terkupas, serta warna juga agak kekuningan. "Kewaspadaan masyarakat dirasa penting untuk membantu kita memberantas peredaran uang palsu," jelasnya. Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara
sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/233265-uang-palsu-marak-di-jakarta-utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar