Salah satu modus yang kerap dipakai pengedar, yakni menjual uang palsu dengan harga murah.
Jum'at, 3 September 2010, 14:40 WIB
Siswanto, Sandy Adam Mahaputra Salah satu modus yang kerap dipakai pengedar, yakni menjual uang palsu dengan harga setengah dari nilainya. Misalnya Rp100.000 dijual dengan harga Rp50.000, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, Jumat, 3 Agustus 2010.
Agar modus ini meyakinkan calon korban, biasanya uang palsu itu ditukar kepada orang yang tidak dikenal dengan cara terburu-buru. Misalnya, pengedar mengatakan membutuhkan segera uang pecahan untuk membeli sesuatu.
Selain itu, menurut catatan VIVAnews.com, modus kejahatan lainnya ialah pengedar memasukkan uang mainan ke dalam bundelan uang baru. Sehingga, secara kasat mata uang mainan ini tidak akan diketahui oleh korban pada saat proses penukaran.
Adapun target penyebaran uang palsu di wilayah Polda Metro Jaya, kata Boy, antara lain di perbatasan Jakarta Timur, Bekasi, dan Tangerang. "Karena umumnya pembuat uang palsu berasal dari luar Jakarta dan diedarkan melalui wilayah perbatasan," katanya.
Sedangkan sasarannya, kata Boy, biasanya para pedagang di pasar tradisional atau pedagang kecil lainnya. Pasalnya, kata dia, mereka tidak terlalu detail untuk memeriksa uang palsu.
"Ditambah lagi ketika membeli di pasar sering kali mengantri sehingga kesempatan itu mudah dilakukan pelaku karena pedagang tidak mungkin memeriksa secara detail uangnya," katanya.
Agar korban uang palsu tidak bertambah banyak, Boy meminta masyarakat berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang. Cara sederhana untuk mengenali uang asli, katanya, dengan mempraktekkan prinsip 3D, yakni dilihat, diterawang, dan diraba.
Boy menduga peredaran uang palsu meningkat menjelang lebaran, terutama saat jasa penukaran uang yang bukan dilakukan oleh bank, marak.
"Saya minta warga tidak menukarkan uang di luar bank. Resikonya cukup besar," katanya. (adi)
sumber : http://metro.vivanews.com/news/read/175853-dua-modus-penyebaran-uang-palsu-rp100-000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar