Indonesia ditargetkan akan bebas bahan bakar bersubsidi jenis solar dan Premium pada tahun 2013 nanti. Untuk keseriusan target ini, pada tahap awal yang dimulai tahun depan nanti, Pemerintaj akan melakukan pembatasan penggunaan bahab bakar bersubsidi untuk kendaraan pribadi.
Setidaknya hal itulah yang ditargetkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Menurut Tubagus Haryono, Kepala Badan Pengatur Hilir target ini akan dimulai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai bulan depan. Sedangkan pembatasan solar di wilayah ini dimulai pada Juli 2011.
“Lalu untuk wilayah Jawa dan Bali pembatasannya mulai Juli, dan solar bulan Oktobernya. Sementara untuk kota-kota besar di Sumatera mulai Januari 2012,” ungkapnya.
Selanjutnya, untuk kota-kota besar di seluruh Sumatera dan Kalimantan, pembatasan premium akan dimulai pada Juli 2012 mendatang. Seluruh Kalimantan akan bebas BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi pada Januari 2013, bersamaan dengan pembatasan di kota-kota besar di Sulawesi. Seluruh Sulawesi akan bebas bahan bakar bersubsidi mulai Juli 2013.
Proyeksi pembagian waktu pembatasan BBM ini sesuai dengan opsi yang diusulkan agar kendaraan pribadi tidak menggunakan bahan bakar yang bersubisdi. Namun keputusan sepenuhnya diserahkan kepada DPR dan Pemerintah.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyatakan, pembatasan tak mungkin serempak dilakukan di seluruh Indonesia. Menurutnya, kendaraan pribadi masih berhak membeli bahan bakar bersubsidi selama belum ada revisi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2005 dan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2006. Kedua beleid tersebut menyebutkan, pengguna bahan bakar Premium dan solar adalah kendaraan bermotor milik pribadi, kendaraan bermotor milik pemerintah, dan segala bentuk sarana transportasi angkutan umum.
Sumber : http://kampungtki.com/baca/22864
Tidak ada komentar:
Posting Komentar