Badan Pengatur Hulu berencana untuk memulai pembatasan pada bulan Januari 2011 dengan membatasi pemakaian premium terlebih dahulu.""Itu termasuk pula dengan implementasi pelaksanaan pembatasan nantinya, dan nanti juga dikerahkan oleh pemerintah untuk itu," kata Tubagus
Secara rinci, BPH merencanakan untuk melakukan pembatasan dimulai dari Wilayah Jabodetabek dengan membatasi premium pada bulan Januari, dan solar mulai pada bulan Juli 2011. Berlanjut dengan pembatasan di Jawa dan Bali dengan premium pada bulan Juli 2011 dan solar mulai Oktober 2011. Kota - Kota besar Sumatera (premium dan solar mulai Januari 2012), Seluruh Sumatera dan Kota-kota besar Kalimantan (Pembatasan Premium dan Solar mulai Juli 2012), Seluruh Kalimantan dan Kota-Kota besar Sulawesi (mulai Januari 2013), dan seluruh Sulawesi mulai Juli 2013.
Proyeksi tersebut sesuai dengan opsi yang sempat diusulkan yaitu semua kendaraan plat hitam tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsdi. Namun, Tubagus juga menembahkan bahwa lembaganya hanya bertugas mengatur dan mengendalikan apapun nanti opsi yang dipilih oleh DPR dan pemerintah."Kalau di ambil opsi A kami siap. Bila opsi B, kami juga akan melakukan persiapan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Zainudin Amali, menyatakan bahwa hingga saat ini dewan belum bisa menyatakan sikapnya soal pembatasan."Karena pemerintah saja belum memberikan usulan yang resmi kepada kami," ujarnya.
DPR telah mengundang Kementerian Energi untuk membahas bersama soal pembatasan tersebut pada hari kamis mendatang."Kalau Kamis nanti mereka beri usulannya, pasti kami putuskan mana pembatasan yang akan kami pilih," katanya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/12/06/brk,20101206-297164,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar